Dengandemikian, ayat yang mulia di atas paling tidak menunjukkan dua hal, yaitu : Pertama, bahwa leher dan dada adalah aurat wanita yang wajib ditutupi. Kedua, bahwa wajib hukumnya menutupkan/mengulurkan kain kerudung ke atas leher dan dada. Jadi, kerudung tidak hanya berfungsi menutupi kepala, namun sekaligus juga menutupi leher dan dada itu.
Jilbabyang dikenakan untuk menutupi tubuh wanita tidak boleh tipis dan menerawang sehingga akan Nampak bagian dalam pakaian yang dikenakan. Longgar dan tidak ketat Syarat yang berikutnya adalah jilbab tidak boleh ketat dan menampakkan lekuk tubuh. Jilbab yang syar'I haruslah longgar dan panjang sehingga dapat menutup aurat dengan sempurna.
Hijabdan Jilbab adalah masalah Fiqih (Syari'ah), Keempat Mazhab yg terkenal seperti Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali dan semua ahli Fiqh dan Syariat Islam sependapat bahwa aurat perempuan adalah semua badannya kecuali Muka dan Telepak tangan. Berikut ini adalah dalil-dalil tentang wajibnya memakai Hijab menurut Al-Qur'an dan Hadith dan penafsiran para Shahabat dan Fuqaha []
Pakaiantakwa adalah pakaian yang menutup aurat karena itu berarti menjalankan perintah-Nya. Sponsors Link Perintah Berjilbab Dalam surat Al Qur'an surat Al Ahzab ayat 59 dijelaskan lebih lanjut, aturan menutup aurat bagi muslimah yaitu memakai jilbab. Jilbab syar'i yang menutup sampai dada.
Halini karena adanya dugaan pemaksaan memakai jilbab bagi siswi nonmuslim di sekolah tersebut. Kali ini di DIY jateng. Siswi SMAN 1 mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK dan melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman Republik Indonesia(ORI) perwakilan DIY jateng Juli 2022.
sThCCSG. Home Fashion Anisalestari Beautynesia Minggu, 14 Jul 2019 1000 WIB Menutup aurat bagi seorang muslimah merupakan sebuah kewajiban. Ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Meski saat ini perkembangan fashion muslim berkembang pesat dengan variasinya, ada aturan-aturan di mana wanita muslimah harus mematuhi. Sayangnya, masih banyak orang yang melakukan kesalahan dalam mengenakannya. Apa sajakah itu?Hijab Tidak Menutup DadaSalah satu aturan saat mengenakan hijab ialah menutup dada. Namun saat ini tak sedikit orang yang mengenakan hijab dengan melilitkannya ke leher sehingga bagian dada dibiarkan terlihat begitu saja, sehingga secara tidak langsung bentuk dada masih terlihat. Maka dari itu julurkan jilbab pashmina maupun segitiga agar dada dapat tertutup atau kenakanlah hijab yang syar'i sehingga bagian dada tertutup. Foto Istimewa TurbanSaat ini pemakaian turban bagi para muslimah memang sudah menjadi tren. Mereka menyiasati bagian leher agar tidak terlihat dengan pemakaian ciput ninja bahkan ditambahkan aksesoris, seperti anting untuk membuat penampilannya terlihat lebih fashionable. Meski terlihat modis namun penggunaan turban menyalahi aturan penggunaan hijab. Dimana seharusnya hijab dapat menutupi bagian leher yang menjadi bagian dari aurat dan menutup dada sudah dikesampingkan. Foto Istimewa Jilbab TransparanSaat ini banyak sekali pilihan hijab yang ada, namun sayangnya masih banyak para muslimah yang mengenakan hijab berbahan tipis dan menerawang. Padahal esensi dari berhijab adalah menutup. Maka apabila mengenakan hijab yang dikenakan masih menerawang maka aturan dalam berhijab tidak terpenuhi. Untuk itu, lipatlah hijab segiempat menjadi segitiga agar tidak terlalu menerawang dan jangan lupa untuk menggunakan inner agar rambut benar-benar tidak terlihat. Foto Istimewa Rambut Yang Masih TerlihatSaat ini masih banyak muslimah yang mengenakan hijab dengan model rambut bagian atas terlihat sedikit, dan dianggap sebagai tren fashion hijab kekinian. Meski sedikit, namun rambut merupakan aurat yang tidak boleh terlihat sama sekali. Untuk itu apabila memakai hijab tetapi rambut masih kelihatan, hijab tersebut bukan berfungsi menutup aurat melainkan hanya aksesoris saja, tentu saja hal ini sudah melenceng dari aturan agama. Foto Istimewa Pakaian KetatMemilih pakaian menjadi salah satu bagian penting dalam berhijab. Ada aturan-aturan yang perlu dipatuhi, yaitu tidak boleh mengenakan pakaian yang ketat dan menerawang. Dengan perkembangan fashion hijab saat ini masih banyak yang belum memenuhi kaidah-kaidah tersebut. Sehingga banyak para muslimah yang mengenakan pakaian ketat bahkan sampai membentuk lekuk tubuh dengan alasan mengikuti tren. Padahal pakaian longgar dan tidak menerawang merupakan keharusan bagi muslimah saat berhijab. Foto Istimewa Tidak salah apabila ingin mengikuti fashion maupun tren saat berhijab. Namun jangan sampai menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh agama. Maka dari itu apabila kesalahan-kesalahan ini masih dilakukan cobalah untuk diperbaiki secara perlahan-lahan.kik/kik Komentar Belum ada yang pertama memberikan komentar. RELATED ARTICLE
Assalamualaikum! Sadarkah kalian, gaya berhijab dari waktu ke waktu terus berkembang. Artikel Hijabyuk kali ini akan membahas tentang hukum memakai hijab fashion. Sebelum masuk ke pembahasan itu, mari kita kenali lebih dulu pergeseran tren fashion hijab di dunia secara universal. Tak pernah berhenti inovasi baru dalam dunia hijab terus bermunculan. Bahkan kini hijab menjadi salah satu elemen fashion penting yang diperhitungkan. Dari jilbab yang dulunya sederhana dan tidak banyak modifikasi, hingga kini tren berhijab yang sudah jauh lebih rumit dan melibatkan unsur fashion yang jilbab biasanya berupa bergo yang sederhana dan bisa dikenakan dalam waktu yang cepat. Tren ini kemudian terus berkembang hingga kini dalam bentuk ragam tutorial hijab instan. Tak berhenti sampai di situ. Jika dulu jilbab tampil dalam satu warna yang sederhana, kini tutorial hijab ombre juga jadi pilihan. Motif dan warna juga semakin bervariasi, misal warna-warni atau dalam spektrum hitam putih/ monochrome. Media sosial dan segala perkembangannya pun menjadi salah satu tolak ukur dalam bergaya, seperti yang ada dalam tutorial hijab kekinian Instagram Memakai Hijab FashionSesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Quran, perintah menutup aurat bagi perempuan Muslimah sangat jelas dan tegas. Ada larangan dan hukum bagi yang tidak memakai hijab. Perempuan Muslimah diperintahkan untuk menutup aurat mereka kecuali wajah dan telapak tangan. Dalam QS Al-Ahzab ayat 59 juga disebutkan bahwa seorang pria Muslim harus menjamin Ibu, istri, dan anak-anak perempuannya menutup aurat. Khimar adalah istilah yang biasa digunakan untuk pakaian yang menutup aurat. Sementara ada juga perbedaan hijab, jilbab, dan kerudung berikut hal ini, hukum memakai hijab fashion menjadi pembahasan yang menarik di tengah tren fashion Muslimah yang berkembang sangat pesat. Kian banyak desainer muda yang merilis pakaian dan hijab Muslimah dengan ciri khas mereka masing-masing. Tutorialnya pun menarik untuk dijajal, seperti tutorial hijab Dian Pelangi dan tutorial hijab ala Zaskia Sungkar. Pada dasarnya sah-sah saja untuk memakai hijab fashion agar penampilan terlihat segar dan tidak kuno. Namun ada beberapa hal yang harus diingat agar upaya kita mengikuti tren yang berkembang tidak bertentangan dengan hukum memakai hijab bermodel. Berikut ini kami rangkum untuk kamu beberapa poin penting agar tidak menyalahi hukum memakai hijab fashionJaga Lekuk Tubuh. Pilah dan pilih tren fashion mana yang akan kamu pilih. Jangan sampai terpikat dengan item fashion tertentu dan berujung pada memperlihatkan lekuk tubuh. Tidak ada gunanya menjadi seorang yang fashionable jika tidak sesuai dengan hadist wanita Bahannya. Beragam bahan yang ditawarkan dalam tren fashion hijab saat ini juga kadang menjadi sesuatu yang menjebak. Pastikan bahan tidak transparan dan menerawang agar aurat kamu tetap terjaga dengan baik. Tidak ada gunanya mengenakan pakaian dan hijab yang menutup aurat jika bahan kainnya Lawan Jenis. Fashion tak mengenal batas. Tak menutup kemungkinan jika tren terbaru justru membuat kamu terlihat seperti lawan jenis. Siapa sangka jika item terbaru yang kamu koleksi ternyata justru membuatmu terlihat jauh dari ciri-ciri hijab syari dan justru bertentangan dengan syariat Islam. [AdSense-B]Menampakkan Sedikit Aurat. Perhitungkan juga tren yang kamu pilih, jangan sampai justru menampakkan aurat yang seharusnya dilindungi. Jenis hijab seperti turban, jika tidak dikenakan dengan baik, justru memperlihatkan bagian leher yang merupakan aurat. Gaya berhijab dengan turban menonjolkan bagian leher dengan memfokuskan volume di bagian kepala belakang. Ada lagi tren berhijab agar penggunanya tetap bisa menggunakan anting-anting sebagai pemanis. Model ini bisa jadi menyalahi aturan karena menampakkan aurat perempuan Muslimah yaitu telinga. Hindari tren fashion seperti ini, lebih baik menggunakan jenis aksesoris hijab yang tetap menutup aurat baca juga Cara Merawat Bros Jilbab.Ikuti Tata Cara Syari. Belakangan tren fashion Muslimah juga merambah ke gaya syari. Hal ini perlu disambut positif karena memberi banyak pilihan bagi Hijabers untuk mengenakan pakaian dan hijab yang sesuai dengan ketentuan Islam. Ciri-ciri utama busana syari adalah longgar dan sama sekali tidak menunjukkan lekukan tubuh. Kian banyak pilihan yang bisa kamu coba untuk berbusana dengan syari sesuai usiamu. Jilbabnya pun menutup dada dan tidak terlalu berlebihan baca juga Manfaat Menutup Aurat.Artikel Menarik LainnyaHukum Memakai Hijab PunukHukum Memakai Hijab Warna WarniHukum Memakai Hijab Hitam[AdSense-C]Perubahan tren fashion belakangan ini membuktikan bahwa Islam juga memberi ruang untuk berkreasi dalam ranah fashion Muslimah. Hal ini memberi warna baru, bahkan sempat beberapa kali membawa nama Indonesia diperhitungkan di kancah internasional, sebagai salah satu negara dengan fashion Muslimah yang paling berkembang. Fenomena ini membawa dampak positif dan negatif sekaligus, sehingga penting untuk tahu hukum memakai hijab seorang Muslimah yang bertanggung jawab, sangat penting untuk membentengi diri dan berpikir dua kali lebih bijak saat akan mengikuti tren fashion Muslimah terbaru. Hukum memakai hijab fashion tidak salah, selama masih dalam koridor sesuai dengan perintah Allah SWT untuk menutup aurat dalam Al-Quran. Bekali diri dengan kemampuan untuk menimbang baik buruknya sebuah item fashion saat kamu gunakan, agar tetap bisa mendapat manfaat menutup aurat. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu semua ya untuk tetap istiqomah menutup aurat sebagai seorang perempuan Muslimah. Wassalamualaikum! ๐ Tags hijab fashion, hukum berhijab, hukum berhijab fashion, hukum berjilbab, jilbab fashion
Assalamualaikum Wr. Wb Ustโฆ.. Bagaimana hukumnya secara agama jika kita menjual jilbab kerudung yang tidak Syarโi yaitu jilbab yang kecil dan tidak menutup dada?Serta pakaian yang tidak Syarโi juga yaitu pakaian yang jika akhwat memakainya terlihat lekuk tubuhnya? Padahal jilbab kerudung semacam itu dilarang oleh Allah. Bagaimana nanti pertanggungjawaban kita kepada Allah SWT? Jazakumullah Wassalamualaikum wr wb Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hukum memakai pakaian berbentuk kerudung yang panjang hingga menutup sampai ke dada adalah sesuatu yang masih menjadi khilaf di kalangan ulama. Bukan sesuatu yang sudah mutlak kewajibannya dan berlaku untuk seluruh wanita. Para ulama masih berbeda pendapat dalam hal ini. Khususnya dalam teknis dan jenis model pakaian. Yang telah disepakati oleh para ulama adalah wanita wajib menutup auratnya. Dan aurat wanita itu adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua tapak tangan. Maka, bila seorang wanita telah menutup auratnya, otomatis dada pun sudah tertutup. Para ulama juga sepakat bahwa menutup aurat itu bukan hanya sekedar tertutup, tetapi juga harus tidak tembus pandang, tidak membentuk lekuk tubuh dan seterusnya. Tetapikalau model pakaiannyanya harus berbentuk model, corak, potongan, warna tertetu, mereka tidak mewajibkannya. Maka bentuk kerudung yang panjang hingga ke dada, oleh para ulama hukumnya masih dalam berbeda pendapat. Sebagian ulama memang mewajibkan wanita mengenakan kerudung model seperti itu, namun rupanya tidak semuanya mewajibkannya. Kita berhak untuk memilih salah satu pendapat dari pendapat yang banyak dari para ulama itu. Dan kita pun berhak untuk mempertahankan pilihan kita. Namun kita tidak berhak untuk merasa diri paling benar, lalu menyalahkan semua ulama yang pendapatnya tidak sama dengan pendapat kita. Apalagi sampai harus mengharamkan orang menjual pakaian dengan model tertentu. Seharusnya kita tidak dibenarkan untukmain vonis bahwa kerudung yang tidak panjang hingga sampai menutup dada itu haram dikenakan. Sebab boleh jadi, wanita itu tetap menutup dadanya, meski bukan dengan kain kerudung yang terjulur panjang. Mungkin jenis potongan bajunya memang menutup dada. Maka selama yang terlihat hanya wajah dan kedua tapak tangan, selama itu pula wanita itu telah menutup aurat. Jenis Pakaian Yang Tidak Menutup Aurat Di sisi lain, kita pun tidak bisa langsung main larang orang menjual atau memproduksi pakaian yang tidak menutup aurat. Sebab kewajiban untuk menutup aurat itu hanya berlaku pada tempat tertentu saja. Tidak pada setiap tempat ada kewajiban untuk menutup aurat bagi wanita. Hanya apabila seorang wanita berada di hadapan laki-laki ajnabi yang bukan mahramnya saja dia diwajibkan untuk menutup auratnya secara sempurna Sedangkan di hadapan wanita muslimah, atau di hadapan laki-laki yang masih mahramnya, wanita itu boleh menampakkkan sebagian auratnya. Rambut, tangan, kaki, leher, telinga dan lainnya adalah aurat yang haram terlihatbuat laki-laki ajnabi, tetapi bukan termasuk aurat boleh terlihat di hadapan sesama wanita muslimah atau laki-laki mahram. Lalu apakah kita mengharamkan seorang wanita memperlihatkan sebagain auratnya di hadapan sesama wanita muslimah? Apakah kita mengharamkan wanita terlihat sebagian auratnya di hadapan ayah, kakek, kakak, paman, keponakan, adik, anak, cucu, saudara sesususuan? Tentu tidak, bukan? Maka kalau pakaian yang masih menampakkan aurat itu dikenakan saat seorang wanita ada bersama dengan mereka itu, maka hukumnya halal. Lalu mengapa kita mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah? Mengharamkan sesuatu yang hukumnya halal adalah perbuatan maksiat. Bahkan seorang nabi Muhammad SAW sekalipun, ketika melakukannya, ditegur langsung oleh Allah SWT. Bahkan teguran itu diabadikan di dalam Al-Quran AL-Kariem. Hingga sepanjang zaman hingga tiba kiamat, teguran itu tetap dibaca orang. Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu? QS. At-Tahrim 1 Wallahu aโlam bishshawab, wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc
Muhammadiyah IMEDIACYBER Jilbab berasal dari kata jalbaba yang berarti memakai baju kurung. Para ulama berbeda pendapat mengenai arti jilbab. Sebagian ulama mengartikannya baju kurung, sedangkan ulama lainnya mengartikannya baju wanita yang longgar yang dapat menutupi kepala dan dada. Al-Asyโariy berpendapat bahwa jilbab ialah baju yang dapat menutupi seluruh badan. Ulama lainnya berpendapat, bahwa jilbab ialah kerudung wanita yang dapat menutupi kepala, dada, punggung Ibnu Manzur, Lisรขn al-Arab, entri. jalaba. Adapun menurut Ibnu Abbas, jilbab ialah jubah yang dapat menutup badan dari atas hingga ke bawah al-Qasimiy, XIII 4908. Sedangkan menurut al-Qurtubiy, jilbab ialah baju yang dapat menutup seluruh badan al-Qurtubiy, VI 5325. Dari penjelasan tersebut, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa jilbab mempunyai dua pengertian pertama, jilbab ialah kerudung yang dapat menutup kepala, dada dan punggung yang biasa dipakai oleh kaum wanita; kedua, jilbab ialah semacam baju kurung yang dapat menutup seluruh tubuh, yang biasa dipakai kaum wanita. Jika kedua pengertian tersebut digabungkan, maka yang dimaksud dengan jilbab ialah pakaian wanita yang terdiri dari kerudung dan baju kurung yang dapat menutup seluruh auratnya, atau dengan pengertian lain, jilbab adalah pakaian perempuan muslimah yang menutupi aurat; yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, yang terdiri dari kerudung dan sejenis baju kurung. Oleh karena itu perlu diluruskan pandangan kita selama ini di Indonesia, yang cenderung mempersempit makna jilbab menjadi hanya sekedar penutup kepala saja. Dari sini juga disimpulkan, bahwa wanita muslimah jika sudah menginjak dewasa tidak diperbolehkan memperlihatkan auratnya, selain kepada 13 kelompok orang sebagaimana tersebut dalam surat an-Nur 24 31. Sedang syarat-syarat jilbab yang benar di antaranya adalah tidak tipis/transparan, tidak ketat sehingga nampak lelukan tubuhnya, dan tidak kecil sehingga bagian dada kemungkinan nampak dan tidak tertutupi. Oleh sebab itu, jika ada instansi yang menyediakan seragam bagi perempuan berupa jilbab yang transparan dan tidak menutup dada, berarti telah memberlakukan hal yang belum sesuai dengan ketentuan di atas. Bagi seorang perempuan yang bekerja di instansi tersebut, seyogyanya dapat memodifikasi jilbab atau kerudungnya sehingga tidak lagi tampak transparan. Majelis Tarjih menyarankan agar saudara atau orang yang bekerja di instansi tersebut dapat menyampaikan kepada pimpinan instansi tentang hukum atau cara menutup aurat yang benar berdasarkan pemahaman terhadap ayat-ayat al-Qurโan dan hadis-hadis Nabi Muhammad saw. [Muhammadiyah/ary] Post Views 83 Related postsAa Gym Ini Dia Ciri Orang yang SombongUstadz Wijayanto Baiti JannatiAa Gym Di Setiap Cobaan Terdapat HikmahUstadz Wijayanto Rezeki Setiap Orang Tidak Akan TertukarAa Gym Jangan Takut dalam Menjalani Hidup IniAa Gym Jadilah Pribadi yang Sabar dan Tawakkal
ู
ุญุชููุงุช ูก ุญูู
ุนุฏู
ูุจุณ ุงูุญุฌุงุจ ูข ูุตุงุฆุญ ูุชุฑุบูุจ ุงูู
ุฑุฃุฉ ูู ูุจุณ ุงูุญุฌุงุจ ูฃ ุดุฑูุท ุงูุญุฌุงุจ ุงูุดุฑุนู ูค ุงูู
ุฑุงุฌุน ุฐุงุช ุตูุฉ ูู ูุฌูุฒ ูุฑุงุกุฉ ุงููุฑุขู ุจุฏูู ุญุฌุงุจ ุญูู
ุฎูุน ุงูุญุฌุงุจ ุญูู
ุนุฏู
ูุจุณ ุงูุญุฌุงุจ ุฃูุฌุจ ุงูุฅุณูุงู
ุงูุญุฌุงุจ ุนูู ููู ุงู
ุฑุฃุฉ ู
ุณูู
ุฉ ุจุงูุบุฉุ ุญูุธุงู ูููู ูุตูุงูุฉู ูุฃุนุฑุงุถูููุ ููุฐูู ุญูุงุธุงู ุนูู ุงูุฑูุฌุงู ู
ู ุงููุชูุฉุ ูุงู -ุชุนุงูู- ููุฅูุฐูุง ุณูุฃูููุชูู
ููููููู ู
ูุชูุงุนูุง ููุงุณูุฃููููููููู ู
ูู ููุฑูุงุกู ุญูุฌูุงุจู ุฐูููููู
ู ุฃูุทูููุฑู ูููููููุจูููู
ู ูููููููุจูููููู ููู
ูุง ููุงูู ููููู
ู ุฃูู ุชูุคูุฐููุง ุฑูุณูููู ุงููููููู ููููุง ุฃูู ุชููููุญููุง ุฃูุฒูููุงุฌููู ู
ูู ุจูุนูุฏููู ุฃูุจูุฏูุง ุฅูููู ุฐูููููู
ู ููุงูู ุนููุฏู ุงููููููู ุนูุธููู
ูุง.[ูก][ูข]ูุงูู
ุฑุฃุฉ ุงูู
ุณูู
ุฉ ุงูุชู ูุง ุชููู
ุจู
ุง ุฃูุฌุจู ุงููู ุนูููุง ููุง ุชูุจุณ ุงูุญุฌุงุจ ุชุนุชุจุฑ ุนุงุตูุฉ ููู -ุชุนุงูู-ุ ูุชุฌุจ ุนูููุง ุงูุชูุจุฉ ุฅูู ุฑุจููุง ูุชูุชุฒู
ุจูุ ูุชุนูู
ุฃูู ููู ุงูุดุฑู ููุง ูู ุฏููุงูุง ูุขุฎุฑุชูุงุ[ูฃ] ุฃู
ูุง ู
ู ูููุฑ ูุฌูุจ ุงูุญุฌุงุจ ููุฏ ุฃููุฑ ูุฑูุถุฉ ู
ู ุงูุฅุณูุงู
ูุฑุฏุช ูู ุงูููุตูุต ุงูุดุฑุนููุฉ ู
ู ุงููุฑุขู ุงููุฑูู
ูุงูุณููุฉ ุงููุจูููุฉ ุงูุดูุฑููุฉุ ููููู ุนูู ุฅุซู
ู ุนุธูู
ุฅู ูู
ูุชูุจ ุนู ุฐูู.[ูค] ูุตุงุฆุญ ูุชุฑุบูุจ ุงูู
ุฑุฃุฉ ูู ูุจุณ ุงูุญุฌุงุจ ุงุชูุณู
ุงูุฏููู ุงูุฅุณูุงู
ูู ุจุฃููู ุฏููู ูุณุท ุนุงุฏูุ ุฌุงุก ููุฏุงูุฉ ุงูููุงุณ ูุฅุฎุฑุงุฌูู
ู
ู ุธูู
ุงุช ุงูุฌูู ุฅูู ุฃููุงุฑ ุงูู
ุนุฑูุฉ ูุงูุนูู
ุ ูุฅู ููุฃู
ุฑ ุจุงูู
ุนุฑูู ูุงูููู ุนู ุงูู
ููุฑ ู
ูุงูุชู ูุงููุนุธ ุจุงูุญูู
ุฉ ูุงูู
ูุนุธุฉ ุงูุญุณูุฉ ุฃูู
ููุชู ูู ุงูุฏููู ุงูุฅุณูุงู
ููุ ูู
ุง ูู ู
ู ุงูุฃุซุฑ ุงููุจูุฑ ุนูู ุงููุฑุฏ ูุงูู
ุฌุชู
ุนุ ูุนูู ู
ู ููุฑูุฏ ุฃู ููุตุญ ุงูู
ุฑุฃุฉ ูุฑุบูุจูุง ุจูุจุณ ุงูุญุฌุงุจ ุฃู ูุญุฑุต ุนูู ุงูุฃุณููุจ ุงูุญุณู.[ูฅ]ูุฅู ุฃุฑุฏูุง ุฅุณูุงุท ุฐูู ุนูู ุงูู
ุฑุฃุฉ ู
ู ุฎูุงู ููุตุญูุง ูุฅูู ุงูุฏูุนูุฉ ุชู
ุฑ ุจุซูุงุซุฉ ู
ุฑุงุญู ุงูู
ุฑุญูุฉ ุงูููุงุฆููุฉ ููู ู
ุฑุญูุฉ ู
ุง ูุจู ุงููููุน ูู ุงูู
ุนุตูุฉุ ุซู
ู ู
ุฑุญูุฉ ุงููููุน ูู ุงูู
ุนุตูุฉุ ุซู
ู ู
ุฑุญูุฉ ุงูุชูุจุฉ ูุงูุชุฎููุต ู
ู ุงูู
ุนุตูุฉุ[ูฅ] ููููู ูุงุญุฏุฉ ู
ู ูุฐู ุงูู
ุฑุงุญู ุทุฑููุฉ ูู ูุนุธ ุงููุชุงุฉ ููุตุญูุง ุชุงุฑุฉ ุจุงูุชุฑุบูุจุ ูุชุงุฑุฉ ุจุงูุชุฑููุจ ู
ู ุฃุซุฑ ุงูุฐููุจ ูู ุงูุฏููุง ูุงูุขุฎุฑุฉ. ููุจุฏุฃ ุงูุชุฑุบูุจ ูููุชุงุฉ ุงูู
ุณูู
ุฉ ุจุงูุงูุชุฒุงู
ุจุงูุญุฌุงุจ ู
ูุฐ ุตุบุฑูุง ุญุชู ุชูุชุฒู
ุจู ุนูุฏ ูุจุฑูุงุ ูุงููู -ุนุฒู ูุฌูู- ุฃู
ุฑ ุฌู
ูุน ุงูู
ุณูู
ุงุช ุจุงูุญุฌุงุจ ู
ู ุฎูุงู ูููู -ุชุนุงูู- ููุง ุฃููููููุง ุงููููุจูููู ููู ูููุฃูุฒูููุงุฌููู ููุจูููุงุชููู ููููุณูุงุกู ุงููู
ูุคูู
ูููููู ููุฏูููููู ุนูููููููููู ู
ูู ุฌูููุงุจููุจูููููู ุฐููููู ุฃูุฏูููู ุฃูู ููุนูุฑููููู ููููุง ููุคูุฐููููู ููููุงูู ุงููููููู ุบููููุฑูุง ุฑููุญููู
ูุง.[ูฆ][ูง] ุดุฑูุท ุงูุญุฌุงุจ ุงูุดุฑุนู ูุฑุฏุช ูู ุงููุฑุขู ุงููุฑูู
ูุงูุณููุฉ ุงููุจูููุฉ ุงูุดูุฑููุฉ ุงูุนุฏูุฏ ู
ู ุงูุดุฑูุท ุงููุงุฌุจ ุงุฌุชู
ุงุนูุง ูู ูุจุงุณ ุงูู
ุฑุฃุฉ ููุญููู ุงูููุจุงุณ ุงูุดุฑุนู ุงูุฐู ุฃู
ุฑ ุงูุฅุณูุงู
ุจูุ[ูจ] ููุฐู ุงูุดุฑูุท ูู[ูฉ] ุฃู ูุบุทูู ุฌู
ูุน ุฃุฌุฒุงุก ุงูุฌุณุฏ ุงููุงุฌุจ ุณุชุฑูุง. ุฃููุง ูููู ุฒููุฉ ูู ุฐุงุชู ูููุช ุฃูุธุงุฑ ุงูุฑูุฌุงู ุฅูููุง. ุฃููุง ูุตูุ ููุง ูุดููุ ูุฃูู ุงูุบุงูุฉ ู
ูู ุงูุณุชุฑุ ููุฐู ุงูุบุงูุฉ ูุง ุชุชุญููู ุจุงูููุจุงุณ ุงูุฐู ูุตู ู
ุง ุชุญุชู ููุธูุฑู. ุฃู ูููู ูุงุณุนุงู ุบูุฑ ุถูู ูุธูุฑ ุญุฌู
ุฃุนุถุงุก ุงูุฌุณุฏ. ุฃูุง ูููู ู
ุชุนุทุฑุงู ุฃู ู
ุทููุจุงูุ ูุฃูู ุฑุณูู ุงููู ููู ุงูู
ุฑุฃุฉ ุนู ุงูุฎุฑูุฌ ู
ุชุนุทูุฑุฉ. ุฃููุง ูุดุจู ูุจุงุณ ุงูุฑูุฌุงู. ุฃููุง ูููู ูุจุงุณ ุดูุฑุฉ ูููุตุฏ ู
ูู ุงูุงุดุชูุงุฑ ุจูู ุงูููุงุณ ูุงูุชูุจูุฑ ุณูุฑุฉ ุงูุฃุญุฒุงุจ ุ ุขูุฉ53 โ ู
ุญู
ุฏ ุงูุชููุฌุฑู 2009ุ ู
ูุณูุนุฉ ุงูููู ุงูุฅุณูุงู
ู ุงูุทุจุนุฉ 1ุ ุงูุฃุฑุฏู ุจูุช ุงูุฃููุงุฑ ุงูุฏูููุฉุ ุตูุญุฉ 107ุ ุฌุฒุก 4. ุจุชุตุฑูู. โ ู
ุฌู
ูุนุฉ ู
ู ุงูู
ุคูููู 2009ุ ูุชุงูู ุงูุดุจูุฉ ุงูุฅุณูุงู
ูุฉุ ุตูุญุฉ 657ุ ุฌุฒุก 20. ุจุชุตุฑูู. โ ู
ุฌู
ูุนุฉ ู
ู ุงูู
ุคูููู 2009ุ ูุชุงูู ุงูุดุจูุฉ ุงูุฅุณูุงู
ูุฉุ ุตูุญุฉ 3758ุ ุฌุฒุก 1. ุจุชุตุฑูู. ^ ุฃ ุจ ุนุจุฏ ุงูุฑุจ ููุงุจ ุงูุฏูู 1424ุ ุฃุณุงููุจ ุฏุนูุฉ ุงูุนุตุงุฉ ุงูุทุจุนุฉ 36ุ ุงูู
ุฏููุฉ ุงูู
ููุฑุฉ ุงูุฌุงู
ุนุฉ ุงูุงุณูุงู
ูุฉ ุ ุตูุญุฉ 244. ุจุชุตุฑูู. โ ุณูุฑุฉ ุงูุฃุญุฒุงุจ ุ ุขูุฉ59 โ ู
ุญู
ุฏ ุฌู
ูู ุฒููู 1418ุ ุชูุฌููุงุช ุฅุณูุงู
ูุฉ ูุฅุตูุงุญ ุงููุฑุฏ ูุงูู
ุฌุชู
ุน ุงูุทุจุนุฉ 1ุ ุงูู
ู
ููุฉ ุงูุนุฑุจูุฉ ุงูุณุนูุฏูุฉ ูุฒุงุฑุฉ ุงูุดุคูู ุงูุฅุณูุงู
ูุฉ ูุงูุฃููุงู ูุงูุฏุนูุฉ ูุงูุฅุฑุดุงุฏุ ุตูุญุฉ 97-98. ุจุชุตุฑูู. โ ู
ุญู
ุฏ ุงูู
ูุฏู
2007ุ ุนูุฏุฉ ุงูุญุฌุงุจ ุงูุทุจุนุฉ 10ุ ุงูุฑูุงุถุฏุงุฑ ุทูุจุฉ ุ ุตูุญุฉ 153ุ ุฌุฒุก 1. ุจุชุตุฑูู. โ ุนุจุฏ ุงููู ุงูุทูุงุฑุ ุนุจุฏ ุงููู ุงูู
ุทููุ ู
ุญู
ุฏ ุงูู
ูุณู 2011ุ ุงูููู ุงูู
ูุณูุฑ ุงูุทุจุนุฉ 1ุ ุงูุฑูุงุถู
ุฏุงุฑ ุงููุทู ูููุดุฑ ุ ุตูุญุฉ 94-95ุ ุฌุฒุก 11. ุจุชุตุฑูู.
hukum memakai jilbab tidak menutup dada